Prioritas pembangunan nasional sebagaimana yang dituangkan dalam Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005 – 2025(UU No. 17
Tahun 2007) antara lain adalah mewujudkan masyarakat berakhlak mulia,
bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah
Pancasila”. Salah satu upaya untuk merealisasikannya adalah dengan
memperkuat jati diri dan karakter bangsa melalui pendidikan. Upaya ini
bertujuan untuk membentuk dan membangun manusia Indonesia yang bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, mematuhi aturan hukum, memelihara kerukunan
internal dan antar umat beragama, melaksanakan interaksi antarbudaya,
mengembangkan modal sosial, menerapkan nilai-nilai luhur budaya bangsa,
dan memiliki kebanggaan sebagai bangsa Indonesia dalam rangka
memantapkan landasan spiritual, moral, dan etika pembangunan bangsa.
Di dalam Perpres No. 5 tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional disebutkan bahwa substansi inti program aksi bidang
pendidikan di antaranya adalah Penerapan metodologi pendidikan yang
tidak lagi berupa pengajaran demi kelulusan ujian (teaching to the
test), namun pendidikan menyeluruh yang memperhatikan kemampuan sosial,
watak, budi pekerti, kecintaan terhadap budaya-bahasa Indonesia dengan
memasukkan pula pendidikan kewirausahaan sehingga sekolah dapat
mendorong penciptaan hasil didik yang mampu menjawab kebutuhan sumber
daya manusia.
Karakter merupakan perpaduan antara moral, etika, dan akhlak. Moral
lebih menitikberatkan pada kualitas perbuatan, tindakan atau perilaku
manusia atau apakah perbuatan itu bisa dikatakan baik atau buruk, atau
benar atau salah. Sebaliknya, etika memberikan penilaian tentang baik
dan buruk, berdasarkan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat
tertentu, sedangkan akhlak tatanannya lebih menekankan bahwa pada
hakikatnya dalam diri manusia itu telah tertanam keyakinan di mana ke
duanya(baik dan buruk) itu ada. Karenanya, pendidikan karakter dimaknai
sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral,
pendidikan watak, yang tujuannya mengembangkan kemampuan peserta didik
untuk memberikan keputusan bai-buruk, memelihara apa yang baik itu, dan
mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
Pendidikan kewirausahaan pada intinya adalah menciptakan kreativitas
inovasi. Pendidikan kewirausahaan mendidik peserta didik melakukan
perubahan dengan proses kerja yang sistemik. Proses kerja yang dimaksud
seperti menghubungkan konsep yang relevan (connecting the concepts),
melakukan eksplorasi terhadap hasil (exploring the impact), berpikir
yang tidak lagi bersifat terarah (convergent thinking) atau pola
pemikiran yang berbeda (thinking differently), mengorganisasikan system
(organizing the system) dan mengaplikasikan suatu standard dan etika
(applying standard and ethic).
Buku pedoman pendidikan karakter yang siap diunduh terdiri atas:
- KEBIJAKAN NAS PEMB KARAKTER BANGSA 2010_2025.pdf
- KERANGKA ACUAN PENDIDIKAN KARAKTER KEMDIKNAS.pdf
- PEDOMAN PENGEMB PEND BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA.pdf
- PANDUAN PELAKS PENDIDIKAN KARAKTER.pdf
- PANDUAN PENY PELATIHAN PENDIDIKAN KARAKTER.pdf
- PAPARAN PENDIKAR. ppt