Jumat, 05 April 2013

MENJADI GURU WIRAUSAHA


Guru merupakan sebuah profesi pengabdian kepada dunia pendidikan dan masyarakat. Guru adalah orang yang pada konsepnya adalah di gugu dan di tiru.
Di era reformasi, profesi guru mendapat perhatian dari pemerintah. Hal ini dikarenakan tercapainya kemajuan suatu negara itu dilandasi oleh baiknya pendidikan di negara tersebut. Hal di contohkan oleh negara jepang dimana pemerintahnya mengalakkan dan mengutamakan kemajuan pendidikan di bandingkan dunia politik. Sehingga muncullah sertifikasi Guru. Tujuan dari sertifkasi guru adalah untuk memajukan dunia pendidikan di Indonesia melalui kesejahteraan guru. Selain itu untuk mengurangi kesenjangan antara guru negeri dan guru swasta. Tapi pada kenyataannya, Hal ini sangat bertolak belakang sertifikasi guru merupakan ajang bagi pejabat instansi pemerintah untuk mengeruk kekayaan yang lebih banyak dari para guru yang akan di sertifikasi maupun yang telah di sertifikasi dengan pungutan liar yang hanya mampu di berikan guru yang punya penghasilan besar dan tidak guru yang berpenghasilan kecil atau mereka yang menginginkan kejujuran dan keterbukaan dalam seleksi Sertifikasi Guru. Banyak dari mereka yang hanya bisa pasrah hanya menjadi guru yang tidak bersertifikasi karena mereka tidak memiliki kekayaan untuk bisa memberikan sejumlah uang kepada pejabat negara dalam hal ini adalah pegawai negeri yang duduk dikursi administrasi pemerintahan terutama di Dinas pendidikan daerah. Sementara perguruan tinggi tempat pembinaan guru hanya bisa menutup mata ketika daftar nama – nama guru yang disertifikasi tidak sesuai yang ada pada mereka. Selain itu guru negeri mendapat tunjangan lebih banyak dari guru swasta karena mereka lebih dahulu di inpasing, sementara guru swasta harus neko-neko dengan pegawai pemerintahan baru bisa di inpasing dengan cepat, kalau tidak harus menunggu sampai berakhirnya sertifikasi guru.
Melihat ketimpangan hal tersebut, apakah kita bisa mengatakan bahwa sertifikasi guru untuk kesejahteraan guru, meningkatkan pendidikan bermutu. Dapat dikatakan sertifikasi guru ini merupakan ajang sebuah bisnis permainan bagi guru yang nakal, dengan sebuah ungkapan “Duit Mencari Duit”. Walau bagaimanapun sertifikasi guru merupakan suatu titik tolak bagi guru didalam meningkatkan profesionalnya sebagai seorang pendidik yang pada masa sekarang ini tugasnya semakin meningkat dan penuh tantangan hal itu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar