Guru merupakan sebuah profesi
pengabdian kepada dunia pendidikan dan masyarakat. Guru adalah orang yang pada
konsepnya adalah di gugu dan di tiru.
Di era reformasi, profesi guru
mendapat perhatian dari pemerintah. Hal ini dikarenakan tercapainya kemajuan
suatu negara itu dilandasi oleh baiknya pendidikan di negara tersebut. Hal di
contohkan oleh negara jepang dimana pemerintahnya mengalakkan dan mengutamakan
kemajuan pendidikan di bandingkan dunia politik. Sehingga muncullah sertifikasi
Guru. Tujuan dari sertifkasi guru adalah untuk memajukan dunia pendidikan di
Indonesia melalui kesejahteraan guru. Selain itu untuk mengurangi kesenjangan
antara guru negeri dan guru swasta. Tapi pada kenyataannya, Hal ini sangat
bertolak belakang sertifikasi guru merupakan ajang bagi pejabat instansi
pemerintah untuk mengeruk kekayaan yang lebih banyak dari para guru yang akan
di sertifikasi maupun yang telah di sertifikasi dengan pungutan liar yang hanya
mampu di berikan guru yang punya penghasilan besar dan tidak guru yang
berpenghasilan kecil atau mereka yang menginginkan kejujuran dan keterbukaan
dalam seleksi Sertifikasi Guru. Banyak dari mereka yang hanya bisa pasrah hanya
menjadi guru yang tidak bersertifikasi karena mereka tidak memiliki kekayaan
untuk bisa memberikan sejumlah uang kepada pejabat negara dalam hal ini adalah
pegawai negeri yang duduk dikursi administrasi pemerintahan terutama di Dinas
pendidikan daerah. Sementara perguruan tinggi tempat pembinaan guru hanya bisa
menutup mata ketika daftar nama – nama guru yang disertifikasi tidak sesuai
yang ada pada mereka. Selain itu guru negeri mendapat tunjangan lebih banyak
dari guru swasta karena mereka lebih dahulu di inpasing, sementara guru swasta
harus neko-neko dengan pegawai pemerintahan baru bisa di inpasing dengan cepat,
kalau tidak harus menunggu sampai berakhirnya sertifikasi guru.
Melihat ketimpangan hal tersebut,
apakah kita bisa mengatakan bahwa sertifikasi guru untuk kesejahteraan guru,
meningkatkan pendidikan bermutu. Dapat dikatakan sertifikasi guru ini merupakan
ajang sebuah bisnis permainan bagi guru yang nakal, dengan sebuah ungkapan
“Duit Mencari Duit”. Walau bagaimanapun sertifikasi guru merupakan suatu titik
tolak bagi guru didalam meningkatkan profesionalnya sebagai seorang pendidik
yang pada masa sekarang ini tugasnya semakin meningkat dan penuh tantangan hal
itu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar