Senin, 29 Desember 2014

JOBSHEET PRAKTEK KOMPETENSI KEJURUAN TEKNIK SEPEDA MOTOR

            Jobsheet merupakan lembaran kerja yang harus dilaksanakan siswa didalam melaksanakan praktek kerja di bengkel ataupun workshop. jobsheet berisi perintah dan langkah - langkah kerja yang harus dilaksanakan siswa sewaktu melakukan suatu praktek di bengkel terutama di bengkel teknik sepeda motor.


           Pendidikan merupakan suatu hubungan yang terjadi antara pendidik (guru) dan peserta didik (siswa). Melalui pendidikan siswa dipersiapkan menjadi manusia yang cerdas dan berguna bagi nusa dan bangsa, serta diharapkan dapat mengembangkan potensinya untuk menjadi lebih baik. Dalam upaya menumbuhkan, memajukan, serta mencerdaskan kehidupan bangsa penyelenggaraan dan pelaksanaan proses pendidikan harus terus ditingkatkan. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan salah satu dari penyelenggara pendidikan. Sekolah Menengah Kejuruan sebagai salah satu lembaga pendidikan kejuruan memiliki tugas untuk mempersiapkan peserta didiknya untuk dapat bekerja pada bidang-bidang tertentu. Dalam proses pembelajarannya, SMK dilengkapi dengan ilmu pengetahuan secara teori dan membekali peserta didik melalui praktik sehingga dalam perkembangannya SMK dituntut harus mampu menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dapat berakselerasi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan salah satu dari penyelenggara pendidikan. Sekolah Menengah Kejuruan sebagai pencetak tenaga kerja yang siap pakai harus membekali peserta didiknya dengan pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan kompetensi program keahlian mereka masing-masing.
             Seiring dengan tujuan SMK dalam mewujudkan tujuan nasional, masih banyak masalah yang dihadapi, salah satunya adalah masalah efektifitas pendidikan. Masalah efektifitas pendidikan adalah masalah yang berkenaan dengan hubungan antara hasil pendidikan dengan tujuan atau sasaran pendidikan yang diharapkan. Meskipun demikian, telah diusahakan berbagai upaya dalam mengatasi masalah tersebut yang mencakup semua komponen pendidikan meliputi pembaharuan kurikulum, proses belajar mengajar, peningkatan kualitas guru, pengadaan buku pengajaran, sarana belajar, penyempurnaan sistem penilaian, dan usaha-usaha yang berkenaan dengan peningkatan kualitas pendidikan. Upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan salah satunya dengan mengimplementasikan kurikulum.
              Lulusan SMK yang berkualitas dapat diketahui melalui penguasaan kemampuan kerja (kompetensi),yang meliputi penguasaan ilmu pengetahuan,sikap, dan keterampilan. Pemilihan media pembelajaran harus disesuaikan dengan tujuan dari pembelajaran, materi pembelajaran, kemampuan guru, karakteristik siswa.
               Untuk meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan siswa dalam sebuah kompetensi perlu adanya penggunaan media pembelajaran agar dapat menambah motivasi belajar siswa terhadap materi pembelajaran dapat lebih meningkat. Media yamg cukup tepat digunakan dalam pembelajaran ini adalah Job Sheet.
              Job Sheet adalah lembar kerja atau lembar kegiatan yang berisi informasi atau perintah atau petunjuk mengerjakannya. Pembelajaran berupa Job Sheet dapat mendorong siswa untuk mengolah sendiri bahan pelajaran bersama teman dalam suatu bentuk diskusi. Selain itu, Job Sheet memberi kesempatan penuh kepada siswa untuk mengungkapkan kemampuan dan ketrampilan serta mendorong dan membimbing siswa berbuat sendiri untuk mengembangkan proses berfikirnya, karena selama proses pembelajaran berlangsung, aktifitas lebih banyak dilakukan oleh siswa sedangkan guru sebagai fasilitator dan pembimbing.
 

berikut ini beberapa jobsheet yang digunakan pada praktek di bengkel sepeda motor SMK Muhammadiyah 8 Medan
 Lembar Kerja Praktek (Jobsheet Sheet) Teknik Dasar pengelasan

Rabu, 10 Desember 2014

MENGENAL TEKNOLOGI BLUE CORE PADA SEPEDA MOTOR YAMAHA



Di ajang Indonesia Motorcycle Show (IMoS) 2014 lalu, Yamaha mengumumkan bahwa mereka memiliki teknologi baru yang diberi nama Blue Core. Teknologi ini disebut-sebut akan diterapkan pada semua tipe Yamaha yang dijual di Indonesia.
Satu tipe yang sudah dikonfirmasi akan menggunakan teknologi ini adalah Mio 125 Blue Core, rencananya diluncurkan akhir November mendatang. Sebenarnya, apa itu Blue Core dan bagaimana teknologi ini bisa membuat motor menjadi lebih irit hingga 50 persen?
Menurut berita yang dilansir dari situ Overdrive.in, Blue Core sebenarnya adalah konsep perancangan mesin dan sasis yang sudah dilakukan Yamaha sejak dua tahun lalu. Tujuan utama konsep ini adalah untuk memaksimalkan energi yang dihasilkan mesin.

Berdasarkan fakta, dari 100 persen energi yang dihasilkan oleh pembakaran mesin tidak semuanya bisa disalurkan ke roda belakang. Energi ini banyak terbuang menjadi bentuk panas dan gesekan. Inilah yang berusaha dioptimalkan oleh pihak Yamaha dengan teknologi Blue Core.
Ada tiga kunci utama teknologi Blue Core, yakni membuat bobot menjadi lebih ringan, pelepasan panas lebih baik dan mengoptimalkan pembakaran. Bobot motor bisa lebih ringan dengan cara mengubah desain sasis dan mengganti komponen mesin dengan bahan yang lebih ringan.
Pada beberapa tipe motor, kapasitas mesin bahkan sedikit turun untuk mengurangi gesekan yang terjadi saat piston bekerja naik-turun. Meski kapasitas mesin dikurangi sedikit, namun karena gesekannya berkurang maka tenaga yang dihasilkan bisa saja tidak berubah, malah mungkin justru meningkat.
Pembakaran juga dibuat lebih sempurna dengan mengubah desain katup dan injektor bahan bakar. Dengan pembakaran yang mendekati sempurna emisi gas buang yang dihasilkan juga semakin sedikit, sehingga lebih ramah ke lingkungan.

Terakhir, agar panas mesin dapat dilepas dengan cepat maka Yamaha mendesain sirip pelepas panas lebih banyak dan rapat. Selain itu, sistem pendinginan mesin yang menggunakan oli dan air juga makin disempurnakan agar energi yang dihasilkan mesin tidak banyak terbuang menjadi energi panas.
kelebihan mesin dengan teknologi blue core :
  1. Meningkatkan efisiensi diruang bakar (increasing combustion efficiency), Proses pembakaran disempurnakan sehingga bahan bakar lebih hemat, stabil dan efisien. Selain itu performa juga meningkat…..dengan perangkat-perangkat pendukungnya didapat dari menjaga suhu mesin lebih stabil…sistem rendah gesekan yang mengurangi kehilangan tenaga berlebih. Kisi-kisi silinder lebih rapat dan tipis serta oil jet piston cooler yang berfungsi melepas suhu panas di ruang bakar. Dikombinasikan dengan teknologi khas Yamaha berupa DiASil Cylinder dan forged piston yang diklaim 3 kali lebih awet dari silinder dan piston konvensional, 3 kali lebih kuat karena terbuat dari alumunium dan silikon dan 3 kali lebih ringan dari besi.
  1. Mereduksi kehilangan tenaga mulai dari piston dan seluruh komponen pendukung, Penyempurnaan meliputi bagian pengaturan katup dan bentuk komponen serta membuat ruang bakar lebih kompak. Alhasil blue core engine diklaim lebih minim gesekan didinding silinder, noise & vibrasi jauh berkurang dan output power terdongkrak
  1. Membuat supply bahan bakar terkontrol dan presisi

Selasa, 23 April 2013

Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Guru Swasta .


Penulis : novrizalbinmuslim

Seorang guru merupakan seorang manusia yang tak luput dari rasa sakit dan lelah dalam menjalankan tugas profesinya. Profesi guru merupakan sebuah pekerjaan yang menafkah keluarga. Dalam hati dan pemikiran seorang guru terdapat fikiran terhadap anak dan istrinya di hari – hari mendatang. Seorang guru dalam hatinya memiliki kebahagiaan bila keluarganya dalam keadaan sejahtera baik lahir maupun batiniah. 

Guru swasta adalah seorang guru yang mengabdikan dirinya pada lembaga pendidikan swasta, yang notabene di didrikan oleh swadaya swasta. Seorang guru swasta di gaji oleh fihak yayasan swasta. Dan gajinya tergantung pada banyak dan sedikitnya siswa yang mendaftar dan bersekolah di lembaga pendidikan swadaya masyarakt tersebut.  Sebagaimana telah kita ketahui dan telah menjadi rahasia umum, kalau tidak semua pimpinan lembaga swasta yayasan tersbut yang memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan guru. Bahkan ada yang memperbudak guru dengan berbagai alasan, seperti siswa yang sedikit, kebutuhan pembangunan sekolah, dll. Seorang guru swasta hanya punya 2 pilihan mau terima lanjut, tidak suka, harap mundur. Memang ada beberapa yayasan yang memasukkan pegawai dan gurunya dalam program jaminan sosial, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja guru tersebut sehingga menjadi lebih baik lagi. Namun kebanyakan takut mengeluarkan sejumlah uang untuk program tersebut karena menganggap pemborosan.

Bila seorang  guru di dukung oleh asuransi ataupun jaminan sosial, tentunya guru akan dapat bekerja dengan baik. Fikirannya tidak bercabang saat menghadapi siswa, tidak diliputi emosi saat menjalankan tugas, dan berusaha bertindak bijak sebagai seorang guru dan mampu meningkatkan profesionalismenya.

Pada saat ini pemerintah telah menetapkan PT ASKES dan JAMSOSTEK sebagai BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan sosial), diharapkan akan ada perhatian pemerintah nantinya untuk memasukan guru kedalam program jaminan sosial. Sehingga guru bisa menjalankan tugas profesionalnya menjadi lebih baik lagi. Amin......!.

Seorang guru tentunya tidak menginginkan diri selalu diliputi rasa sakit, namun bila pada suatu waktu tertentu ia menderita sakit, maka harus ada fasilitas kesehatan yang menunjangya sampai ia mampu menjalankan  tugsnya sebagai guru. Bila seorang guru swasta tidak dapat berharap dengan yayasan yang menaunginya tentunya Pemerintah bisa memfasilitasinya sehingga pendidikan anak bangsa berjalan dengan baik dengan seorang guru yang sehat.

SMK DAN DUNIA INDUSTRI


SEKOLAH menengah Kejuruan (SMK) memiliki keterkaitan dan hubugan yang kuat dengan dunia usaha. Hal ini karena para lulusan SMK memang diharapkan bisa langsung mengisi kesempatan kerja yang ada di dunia usaha dan dunia industri.
Di sinilah bedanya SMA dan SMK. Jika para lulusan SMA diarahkan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, para lulusan SMK telah dipersiapkan kompetensinya sejak awal, sehingga mereka bisa langsung terjun ke dunia usaha dan dunia industri setelah mereka tamat.
Namun demikian, tidak berarti bahwa lulusan SMK tidak dianjurkan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, atau sebaliknya, tidak berarti pula bahwa lulusan SMA tidak memiliki kemampuan dasar untuk langsung terjun ke dunia usaha dunia industri.
Persoalan yang banyak dihadapi SMK, baik negeri dan swasta adalah kalah cepat perkembangan kurikulum dengan perkembangan teknologi dan informasi di dunia usaha dan dunia industri. Ketika sekolah masih membicarakan dasar-dasar sebuah teknologi maupun informasi, di lapangan hal ini sudah diterapkan. Sehingga, banyak siswa yang pada saat melakukan on the job trainning atau praktik kerja industri, kebingungan. Sebab, apa yang mereka pelajari di sekolah sudah jauh berkembang, dan bahkan tidak jarang tidak lagi dipakai sama sekali di dunia usaha dan dunia industri.
Seperti di contohkan, ketika sekolah masih mengajar bidang studi Kearsipan menggunakan kertas, di dunia usaha bahkan sudah berkembang kearsipan sistem elektronik mengandalkan komputer yang hampir tak lagi menggunakan kertas. Sehingga sudah jauh lebih berkembang dibanding apa yang dipelajari di sekolah.
Contoh lain, untuk sekolah SMK jurusan mekanik. Ketika di sekolah masih belajar memperbaiki kendaraan bermotor roda empat yang menggunakan karburator, di pasar sudah beredar mobil yang tidak lagi memakai karburator. Ini jelas beda penanganannya. Jika sekolah tidak mengajarkan siswa tentang teknologi ini, maka lagi-lagi siswa akan kebingungan ketika mengadakan magang atau yang dikenal dengan istilah Pendidikan Sistem Ganda (PSG).
Untuk itu, agar apa yang diajarkan di sekolah bisa disinergikan, maka pihak sekolah harus melakukan kemitraan dengan dunia usaha, dan itu harus diaplikasikan dalam proses belajar mengajar.
Kemitraan ini harus masuk dalam program sekolah dengan perencanaan yang baik, dan sudah dialokasikan waktu khusus dalam proses belajar mengajar. teknis pelaksanaannya, sekolah tidak saja melibatkan dunia usaha dan dunia industri dalam kepengurusan Komite Sekolah ataupun Majelis Sekolah. Apalagi, keterlibatan seperti ini tidak jarang hanya bersifat formalitas dan fasif. Namun, dunia usaha benar-benar dijadikan mitra sekolah dalam pengembangan proses belajar mengajar, termasuk pengembangan kurikulum sekolah.
Keterlibatan mereka-mereka dari dunia usaha dan dunia industri itu harus bersifat aktif dan benar-benar memberikan kontribusi kepada sekolah dalam hal transformasi ilmu terapan kepada siswa.
Mereka yang sudah terlibat langsung ini, dijadwalkan secara khusus dan berkala untuk memberikan bimbingan kepada siswa. Sistemnya bisa klasikal untuk teori dan praktik langsung untuk informasi yang semestinya harus dipraktikkan.
Ada satu nilai plus orang-orang teknis dari dunia usaha maupun praktisi dalam mentransformasi ilmunya, yakni mereka lebih bersifat praktis dan to the point, sehingga siswa benar-benar memahami apa yang disampaikan, apalagi apa yang mereka sampaikan sebagian besar adalah apa yang saat ini mereka kerjakan di tempat kerja masing-masing.
Untuk itu, sekolah haruslah memiliki orang-orang yang mampu membawa masuk perwakilan dunia usaha dan dunia industri ke sekolah dengan sebanyak-banyaknya. Ini jelas bukan pekerjaan gampang. Dengan masuknya orang-orang dunia usaha, para guru tak perlu merasa tersaingi, tapi jadikan sebagai laman untuk menambah wawasan, sehingga transformasi ilmu tidak saja terjadi kepada siswa, tapi juga kepada guru.
Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan memagangkan guru ke dunia usaha dan dunia industri. Artinya, untuk kolaborasi itu, banyak cara yang bisa dilakukan sekolah. Kuncinya mau, dan tak satu jalannya.

PENGEMBANGAN GURU BERSERTIFIKAT KE ARAH PROFESIONALISME.


Penulis : novrizalbinmuslim

 Sertifikasi guru merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu dan kesejahteraan guru, serta berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran. Dengan terlaksananya sertifikasi guru, diharapkan akan berdampak pada meningkatnya mutu pembelajaran dan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Kompetensi Guru merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2007 tentang Guru, dinyatakan bahwasanya  kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi Guru tersebut bersifat menyeluruh dan merupakan satu kesatuan yang satu sama lain saling berhubungan dan saling mendukung.
Kompetensi guru sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keempat kompetensi tersebut dapat dideskripsikan sebagai berikut:
1.       Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran, sekurang-kurangnya meliputi (1) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan, (2) pemahaman terhadap peserta didik, (3) pengembangan kurikulum/silabus, (4) perancangan pembelajaran, (5) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, (6) pemanfaatan teknologi pembelajaran, (7) evaluasi proses dan hasil belajar, dan (8) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2.       Kompetensi kepribadian sekurang-kurangnya mencakup (1) berakhlak mulia, (2) arif dan bijaksana, (3) mantap, (4) berwibawa, (5) stabil, (6) dewasa, (7) jujur, (8) mampu menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, (9) secara objektif mengevaluasi kinerja sendiri, dan (10) mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
3.       Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat, sekurang-kurangnya meliputi (1) berkomunikasi lisan, tulisan, dan/atau isyarat, (2) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional,(3) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua/wali peserta didik, (4) bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku, dan (5) menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan dan semangat kebersamaan.
4.       Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu, teknologi, dan/atau seni yang sekurang-kurang meliputi penguasaan (1) materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang diampunya, dan (2) konsep-konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang diampu.
Bila seorang guru sudah bersertifikasi dan memperoleh tunjangan fungsional, guru tersebut wajib memikirkan bagaimana ia bisa meningkatkan mutu dan profesionalnya, baik itu secara administrasi ataupun kompetensi pedadogi. Guru harus merinci kompetensi tambahan apa yang harus di milikinya  dan perangkat pembelajaran apa yang harus dilengkapinya. Hal ini kebalikan dari hal tersebut. Tunjangan fungsional merupakan tunjangan kesejahteraan  yang sudah lama dinanti  guru terutama guru swasta yang honor mengajarnya di bawah UMR maupun UMP.